aku

aku

Selasa, 02 Desember 2008

TERORISME

  1. Sejarah Terorisme

Sejak jaman Yunani kuno, manusia telah mengenal metode teror lewat praktek kekerasan, hal ini setidaknya bisa dilihat dari kata terrere yang menginduk dari bahasa Yunani. Penggunaan terorisme sebagi alat tujuan politik dimulai pada kurun waktu 66-70 M. Gerakan Yahudi Zealot menempatkan taktik terorisme sebagai alat perlawanan atas kekejaman dan penindasan pemerintahan Romawi. Jaman Revolusi Perancis sangat dikenal adanya model pemerintahan teror pimpinan Robespierre. Terorisme modern dimulai pada abad 19, yang ditandai dengan penghancuran dan pembunuhan terhadap simbol-simbol negara. Tercatat enam kepala negara tewas oleh aksi teroris.

Pada akhir abad 19 dan menjelang terjadinya Perang Dunia-I dan terjadi hampir di seluruh permukaan bumi. Sejarah mencatat pada tahun 1890-an aksi terorisme Armenia melawan pemerintah Turki, yang berakhir dengan bencana pembunuhan masal terhadap warga Armenia pada PD-I. Pada dekade PD-I, aksi terorisme diidentikkan sebagai bagian dari gerakan sayap kiri yang berbasiskan idiologi.

Pasca Perang Dunia II, dunia tidak pernah mengenal " damai ". Berbagai pergolakan berkembang dan berlangsung secara berkelanjutan. Konfrontasi negara adikuasa yang meluas menjadi konflik Timur - Barat dan menyeret beberapa negara Dunia Ketiga ke dalamnya menyebabkan timbulnya konflik Utara - Selatan. Perjuangan melawan penjajah, pergolakan rasial, konflik regional yang menarik campur tangan pihak ketiga, pergolakan dalam negeri di sekian banyak negara Dunia Ketiga, membuat dunia labil dan bergejolak. Ketidakstabilan dunia dan rasa frustasi dari banyak Negara Berkembang dalam perjuangan menuntut hak-hak yang dianggap fundamental dan sah, membuka peluang muncul dan meluasnya terorisme. Fenomena terorisme itu sendiri merupakan gejala yang relatif baru, yaitu sesudah Perang Dunia II dan meningkat sejak permulaan dasa warsa 70-an. Terorisme dan teror telah berkembang dalam sengketa idiologi, fanatisme agama, perjuangan kemerdekaan, pemberontakan, gerilya, bahkan juga oleh pemerintah sebagai cara dan sarana menegakkan kekuasaannya.


  1. Definisi

  • Menurut Konvensi PBB tahun 1937, Terorisme adalah segala bentuk tindak kejahatan yang ditujukan langsung kepada negara dengan maksud menciptakan bentuk teror terhadap orang-orang tertentu atau kelompok orang atau masyarakat luas.

  • US Department of Defense tahun 1990. Terorisme adalah perbuatan melawan hukum atau tindakan yang mengandung ancaman dengan kekerasan atau paksaan terhadap individu atau hak milik untuk memaksa atau mengintimidasi pemerintah atau masyarakat dengan tujuan politik, agama atau idiologi.

  • TNI - AD, berdasarkan Bujuknik tentang Anti Teror tahun 2000. Terorisme adalah cara berfikir dan bertindak yang menggunakan teror sebagai tehnik untuk mencapai tujuan.


  1. Ciri-Ciri Terorisme dan Karakteristiknya

    1. Ciri-ciri

  • Mempunyai tujuan politik, tetapi melakukan perbuatan kriminal untuk mencapai tujuan.

  • Tidak mengindahkan norma - norma yang berlaku, seperti agama, hukum ,dll.

  • Memilih sasaran yang menimbulkan efek psikologis yang tinggi untuk menimbulkan rasa takut dan mendapatkan publikasi yang luas.

  • Taktik yang digunakan adalah bom, pembajakan, pembunuhan, penghadangan, penculikan, penyandraan, perampokan, ancaman atau intimidasi

    1. Karakteristik

  • Karakteristik Organisasi yang meliputi : organisasi, rekrutmen, pendanaan dan hu- bungan intemasional.Karakteristik Operasi yang meliputi : perencanaan, waktu, taktik dan kolusi.

  • Karakteristik Perilaku yang meliputi : motivasi, dedikasi , disiplin , keinginan membunuh dan keinginan menyerah hidup - hidup.

  • Karakteristik Sumber daya yang meliputi : latihan / kemampuan, pengalaman per-orangan di bidang teknologi, persenjataan, perlengkapan dan

    1. Sifat internasional tentang terorisme

  • Melaksanakan tindakan kekerasan dengan melibatkan lebih dari satu negara. Kasus pembajakan pesawat komersil tidak dapat ditangani oleh satu negara saja.

  • Kekerasan yang menarik perhatian dunia. Aksi-aksi yang dilakukan oleh gerakan teroris senantiasa akan mengundang publikasi yang luas.

  • Tidak memperdulikan kepentingan negara dimana aksi teror itu dilaksanakan


  1. Motif Terorisme

  1. Membebaskan Tanah Air

  2. Memisahkan diri dari pemerintah yang sah ( separatis )

  3. Sebagai protes sistem sosial yang berlaku

  4. Menyingkirkan musuh-musuh politik


  1. Tujuan Terorisme

    1. Tujuan Jangka Panjang

  • Menimbulkan perubahan dramatis dalam pemerintahan seperti revolusi, perang sa- udara atau perang antar negara.

  • Menciptakan kondisi yang menguntungkan bagi pihak teroris selama perang gerilya.

  • Mempengaruhi kebijaksanaan pembuat keputusan baik dalam lingkup lokal, nasional atau internasional.

  • Memperoleh pengakuan politis sebagai badan hukum untuk mewakili suatu suku bangsa atau kelompok nasional.

    1. Tujuan Jangka Pendek

  • Memperoleh pengakuan dari lokal, nasional maupun dunia internasional atas perjuangannya.

  • Memicu reaksi pemerintah, over reaksi dan tindakan represif yang dapat mengakibatkan keresahan di masyarakat.

  • Mengganggu, melemahkan dan mempermalukan pemerintah, militer atau aparat keamanan lainnya.

  • Menunjukkan ketidakmampuan pemerintah dalam melindungi dan mengamankan warganya.

  • Memperoleh uang atau pun perlengkapan.

  • Mengganggu atau menghancurkan sarana komunikasi maupun transportasi.

  • Mencegah atau pun menghambat keputusan dari badan eksekutif atau legislatif.

  • Menimbulkan mogok kerja

  • Mencegah mengalirnya investasi dari pihak asing atau program bantuan dari luar negeri.

  • Mempengaruhi jalannya pemilihan umum

  • Membebaskan tawanan yang menjadi kelompok mereka

  • Memuaskan atau membalaskan dendam.


  1. Pengaruh Terorisme

  1. Pengaruh pada idiologi

Kaum fanatis atau radikal Islam di-tuduh bertanggung jawab terhadap serangan gedung kembar WTC. Osama bin Laden beserta organisasi AI-Qaeda dituduh sebagai kelompok yang anti kapitalisme barat, berhasil meyakinkan dunia intemasional tentang keberadaan organisasinya dengan tujuannya menghancurkan Amerika sebagai simbol kapitalisme negeri barat.

  1. Pengaruh pada agama

Tragedi WTC "Islam" sebagai agama disudutkan sebagai biang keladi semua kegiatan terorisme yang berdampak pula kepada negara-negara Islam, termasuk negara Indonesia disinyalir sebagai tempat bersembunyi dan pelatihan Al Qaeda.

  1. Pengaruh pada politik

Tanggapan pemerintah Amerika terhadap Tragedi WTC, sudah sangat jelas bahwa jaringan teroris Osama bin Laden bersama organisasi Al Qaeda adalah musuh utama mereka, dan lewat seruan politiknya mereka minta dukungan dari negara lain yang mengental menjadi bentuk : berdiri bersama Amerika atau menjadi lawan.

  1. Pengaruh pada segi ekonomi

Tragedi WTC benar-benar melahirkan semacam "trauma berpergian" dengan pesawat terbang bagi sebagian kalangan masyarakat, tidak hanya di Amerika, tetapi juga dibelahan dunia yang lain yang berakibat puluhan maskapai penerbangan mengalami kerugian bahkan sampai terjadi penutupan perusahaan penerbangan tersebut.

  1. Pengaruh pada bidang HANKAM

Amerika membentuk aliansi bersenjata untuk memburu Osama bin Laden dan organisasi Al Qaeda. Aliansi yang dibentuk tersebut akhirnya menyerbu Afghanistan dan menyebabkan jatuhnya pemerintahan Taliban.


  1. Upaya Penanganan Terorisme

    1. Tindakan preventif

  • Intelijen, siapa teroris, kapan, dimana dan bagaimana ia akan melancarkan aksinya adalah pertanyaan yang harus terjawab dalam pengumpulan intelijen. Informasi yang dikumpulkan meliputi bidang sosial, ekonomi dan politik dari suatu daerah

  • Analisa ancaman, digunakan untuk mengidentifikasi kemungkinan ancaman yang dapat terjadi.Dalam analisa, kita harus berfikir dari sudut pandang seorang teroris.

  • Pengamanan operasi, meningkatkan kesiapsiagaan, terutama aparat keamanan.

  • Pengamanan personil, mencakup pengamanan terhadap calon korban teroris.

  • Pengamanan fisik, mencakup pengamanan terhadap berita, materi serta pencegahan tindak kejahatan.

  • Wewenang dan yuridiksi, dalam menghadapi aksi teror harus jelas batas wewenang dan wilayah tanggung jawab dari setiap satuan yang terlibat, sehingga dapat tercipta satu kesatuan komando.

  • Pembentukan menejemen krisis, membentuk badan yang mengkoordinasi penanganan terorisme oleh pemerintah dan pihak militer

    1. Tindakan represif

  • Tim aksi khusus, pasukan yang dikerahkan dari unit sampai datasement untuk mengatasi teroris.

  • Tim negosiator, tim ini senantiasa berinteraksi dengan teroris dengan melaksanakan negosiasi sambil mengulur waktu bagi tim aksi khusus agar dapat lebih mempersiapkan diri.

  • Tim ring dalam, unsur ini bertugas mengendalikan secara fisik daerah sekitar sasaran. Tim ini bertugas mengisolasi sekaligus berfungsi untuk mengumpulkan keterangan meng-nai teroris dan situasi di sasaran. Unsur dari Tim aksi khusus atau tim sniper dapat ditugaskan sebagai unsur ring dalam.

  • Tim ring luar, tugas dari tim ini antara lain mengontrol akses keluar masuk daerah insiden dan mengosongkan bangunan di sekitar tempat insiden


Daftar Pustaka

Djafar, Wahyudi. Menyinggung Persoalan Terorisme. (online) (http://www.experd.com/news-articles/articles/55/. Diakses 28 November 2008)

Paulus Loudewijk. Terorisme. (online) (http:// buletinlitbang .dephan. go. Id /index.a sp?v nomor=8&mnorutisi=2. diakses 28 November 2008)

Shidarta, Terorisme dan Pembenaran Ideologinya (http://www.gogle.com.S/PDF/ART.pdf, diakses 28 November 2008)

http://jodisantoso.blogspot.com/2007/06/terorisme-dalam-sistem-peradilan-pidana.html

Tidak ada komentar: